29 Aug PERTEMUAN DENGAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI DIY
Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, telah berlangsung audiensi yang signifikan sehubungan dengan pergantian pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertemuan ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam lingkup Yayasan, tetapi juga sebagai langkah untuk menindaklanjuti perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh YAKKAP I
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pengurus YAKKAP I serta Konsultan Hukum Law & Justice. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Djoko Wahyono selaku Ketua Pengurus YAKKAP I menyampaikan Surat Kuasa Khusus dari Direktur PT Angkasa pura I, yang juga menjabat sebagai Pembina YAKKAP I. Surat ini mengisyaratkan komitmen YAKKAP I untuk melanjutkan proses hukum terkait Putusan Kasasi No. 1268.K/Pdt/2019, yang bertujuan untuk memulihkan dana YAKKAP I sebesar 3,2 Miliar Rupiah dari Sdri. Mungki Kusumaningrum, seorang Notaris.
Pengurus YAKKAP I tak hanya fokus pada tuntutan pengembalian dana, tetapi juga menyampaikan harapan agar proses penyelesaian hukum ini tidak berimbas negatif terhadap internal Yayasan. Dalam diskusi yang positif dan konstruktif tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta berjanji untuk memberikan Legal Opinion atau Pendapat Hukum yang akan memandu tata kelola YAKKAP I kedepan.
Selain itu, beliau juga meningkatkan pentingnya adanya perbaikan dalam tata kelola organisasi, yang akan menjadi agenda penting untuk dipaparkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memperkuat fondasi hukum yang ada pada YAKKAP I.
Kami di YAKKAP I berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak terkait demi terwujudnya tata kelola yang baik dan transparan. Dengan dukungan dari pihak – pihak berwenang, kami optimis bahwa segala permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan bersama. Mari bersama – sama kita jaga integritas Yayasan untuk masa depan yang lebih baik.
No Comments